
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani, Kementerian Agama Kabupaten Solok Selatan berkomitmen penuh membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional dan menjadi bagian penting dalam transformasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
Pembangunan Zona Integritas merupakan upaya konkret dalam mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, berintegritas tinggi, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat perubahan dan perbaikan berkelanjutan, Kemenag Kabupaten Solok Selatan telah membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas, menyusun dokumen pendukung, dan melaksanakan berbagai program yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan, transparansi, serta akuntabilitas kinerja.
Penerapan ZI dilaksanakan melalui enam area perubahan utama:
- Manajemen Perubahan
- Penataan Tata Laksana
- Penataan Sistem Manajemen SDM
- Penguatan Akuntabilitas Kinerja
- Penguatan Pengawasan
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Melalui enam area perubahan tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Solok Selatan telah melakukan berbagai inovasi pelayanan, penguatan budaya kerja, optimalisasi sistem pengawasan, serta pelibatan aktif masyarakat dalam peningkatan mutu pelayanan.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, kami menghadirkan halaman Zona Integritas ini untuk menyampaikan berbagai informasi dan dokumentasi terkait proses pembangunan ZI, termasuk:
- Dokumen perencanaan dan pelaksanaan ZI
- Inovasi layanan publik yang telah diluncurkan
- Hasil survei kepuasan masyarakat
- Mekanisme pengaduan layanan
- Berita dan galeri kegiatan pembangunan Zona Integritas
Harapan kami, melalui pembangunan Zona Integritas ini, Kementerian Agama Kabupaten Solok Selatan dapat menjadi institusi yang semakin dipercaya, dicintai, dan diandalkan oleh masyarakat, serta menjadi contoh nyata birokrasi yang bersih dan melayani.











